You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menyarankan agar angkutan umum berplat hitam yang disebut omprengan mengurus perizinan trayek. Jika tidak, semua omprengan akan terus ditertibkan.

Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka

"Mereka harus ubah mobil menjadi angkutan umum, dan mengurus perizinan trayek serta mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, selamanya kami akan menertibkan mereka," ujar Tiodor Sianturi, Jumat (11/9).

Menurut Tiodor, pihaknya bersama koperasi angkutan resmi melakukan pembicaraa dengan perwakilan omprengan plat hitam. Namun hingga kini belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut.

Penertiban Angkutan Umum di Stasiun Kota Diintensifkan

"Kemarin kita sudah rapat dengan koperasi angkutan resmi, dan saat ini masih berlanjut. Mereka membicarakan secara internal terkait penggabungan trayek secara resmi," katanya.

Tiodor mengatakan, ini dilakukan selain penegakkan aturan juga upaya menyelesaikan konflik angkutan umum resmi dan plat hitam. "Kalau kita kan sebagai penegak aturan. Jika memang ada pelanggaran ya diberikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6063 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2934 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer